DINAS KESEHATAN PROPINSI JAWA TIMUR DAN RUMAH SAKIT DAERAH NGANJUK JALIN KERJA SAMA PERANGI TB-RO
Nganjuk (8/11) – TBC masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan global dan nasional. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban Tuberkulosis (TBC) dan Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO) nomor kedua di dunia setelah India. Global Report WHO tahun 2023, menunjukan estimasi kasus TBC sebanyak 1.060.000 per tahunnya, dan berrdasarkan data Global Tuberculosis Report 2021, Indonesia memiliki estimasi Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO) sebanyak 24.000 kasus. Banyak hal yang menjadi penyebab tingginya kasus TBC. Salah satunya yaitu banyak pasien yang tidak berobat hingga tuntas sehingga bisa menyebabkan TB-RO atau TBC Kebal Obat adalah suatu keadaan seseorang terinfeksi oleh jenis kuman/bakteri TBC yaitu Mycobacterium tuberkulosis yang sama tetapi sudah kebal terhadap obat TBC.
Berdasarkan hal tersebut, Rumah Sakit Daerah Nganjuk pada hari Senin 8 November 2024 menggelar pertemuan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk yang bertempat di RSD Nganjuk untuk membahas upaya penanggulangan Tuberkulosis Resisten Obat (TB-RO).
Pertemuan ini dihadiri oleh dr. Farida sebagai Kasi P2PM dan P2PTM Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, dr. Erna sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Direktur RSD Nganjuk, dan tim Prognas TB RSD Nganjuk. Maksud dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan angka keberhasilan pengobatan TBC RO di Indonesia, untuk mengidentifikasi kendala dan strategi dalam implementasi inisiasi pengobatan TBC RO di RSD Nganjuk, serta menyepakati perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dengan Rumah Sakit Daerah Nganjuk dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur RSD Nganjuk dr. Tien Farida Yani. MMRS. Dalam sambutannya Direktur menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan juga keselamatan pasien di RSD Nganjuk khususnya dan masyarakat Nganjuk pada umumnya yg membutuhkan penanganan TB-RO. “Dengan adanya dukungan dari Dinkes Propinsi dan Dinkes Kabupaten Nganjuk, RSD Nganjuk bisa terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Nganjuk khususnya pelayanan TB-RO agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan TB-RO tidak perlu lagi keluar kabupaten Nganjuk untuk mendapatkan pelayanan TB-RO” imbuhnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa data pendrita TB Sensitif Obat dan kasus TB-RO di Nganjuk mengalami peningkatan. “Menurut data SITB untuk kasus TB Sensitif Obat tahun 2021 sebanyak 748 kasus dari 2305 kasus (32%), tahun 2022 sebanyak 1321 kasus dari 2626 kasus (50%), tahun 2023 sebanyak 1488 dari 1483 kasus (100,3%) dan per 1 November 2024 sebanyak 1216 dari 67 kasus (13%). Sedangkan untuk kasus TB-RO pada tahun 2021 sebanyak 12 kasus dari 67 kasus, tahun 2022 sebanyak 17 kasus dari 65 kasus (26%), tahun 2023 sebanyak 26 kasus dari 66 kasus (39%), dan per 1 November 2024 sebanyak 19 kasus dari 75 kasus (26%)”, bebernya. Dilihat melalui data yang ada, sehingga perlu perhatian khusus bagi sumberdaya pelayanan TB-RO baik medis maupun dari segi sarana prasarana dan komitmen dari seluruh pihak, dan sesuai SE Kemenkes nomor 145 tahun 2022 bahwa dinas kesehatan kabupaten kota harus memiliki 1 fasyankes pelaksana pelayanan TB-RO. Dalam hal ini RSD Nganjuk sebagai salah satu fasyankes pelaksana TB-RO di Kabupaten Nganjuk. RSD Nganjuk sudah mengikuti pelatihan sebagai fasyankes TB-RO”, tambahnya.
Sementara itu, Kasi P2PM&PTM Dinkes Propinsi Jawa Timur dr Farida menyatakan bahwa penyakit TBC merupakan penyakit lama yang masih terus harus diperhatikan. Sebagai bagian dari Program Nasional Penanggulangan TBC, pengobatan TBC RO selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi terkini sehingga semua pihak wajib terlibat dalam penanganan TBC. “Dari dinkes propinsi khususnya yankes primer melakukan penguatan jejaring penemuan TBC. Tidak hanya hari dinkes saja tetapi dari fasilitas kesehatan lain seperti klinik, puskesmas, dokter praktek swasta, rumah sakit semuanya wajib melakukan eliminasi TBC”, pungkasnya. “Sesuai strategi nasional, pelayanan TBC berprinsip Patient Oriented yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan mengutamakan keselamatan pasien, pasien diberikan pelayanan yg terbaik”, imbuhnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan adanya penandatangan MoU antara Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur dengan Rumah Sakit Daerah Nganjuk dan disaksikan oleh Dinkes Kabupaten Nganjuk. Dengan adanya kerjasama yang kuat antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan berbagai pihak terkait, diharapkan upaya penanggulangan TB-RO di Jawa Timur dapat semakin efektif. Marilah kita bersama-sama berupaya meningkatkan koordinasi dan menjalin kerjasama serta dalam bekerja selalu tertuju pada komitmen Indonesia bebas TBC 2050 dan percepatan eliminasi TBC Pada tahun 2030.
-
08 Nov, 2024 13:10