HASIL SURVEY KESEHATAN TB 2 TAHUN 2025

Survei Kepuasan Masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Kabupaten Nganjuk pada tahun 2025 dilaksanakan menggunakan aplikasi sukma e-Jatim dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pengumpulan data dilaksanakan dengan 4 periode yakni Periode Periode I (1 April s.d. 30 Juni 2025). Responden yang melakukan pengisian kuisioner online melalui aplikasi sukma e-jatim sejumlah 173 responden dengan rata-rata Indeks Kepuasan Masyarakat pada Tahun 2025 yakni 81,66. Hal ini menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2022 hingga 2025.
Berdasarkan hasil analisis Tim SKM Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Kabupaten Nganjuk, masih terdapat beberapa catatan dan kendala pada saat pelaksaan Survei Kepuasan Masyarakat. Sehingga perlu perbaikan-perbaikan untuk optimalisasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat selanjutnya.