Rumah Sakit Daerah Nganjuk berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan partisipatif. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan menyediakan berbagai kanal pengaduan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara mudah, cepat, dan transparan. Masukan dan saran dari masyarakat sangat penting dan berharga bagi Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai kanal berikut ini:
1. Website RSUD Nganjuk: https://rsud.nganjukkab.go.id/
2. Sosial Media RSUD Nganjuk : Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, Snack Video, YouTube, Whatsapp Pengaduan
3. Aplikasi : SP4N-LAPOR!
4. Website LAPOR: https://www.lapor.go.id/
5. SMS: Ketik Kab.Nganjuk <Spasi> Isi Aspirasi/ Aduan lalu Kirim ke 1708
6. Form : Form pengaduan manual dan form pengaduan online
7. Email : [email protected]
8. Whatsapp Pengaduan Humas RSUD Nganjuk : 0877-7691-9859 dan Hotline RSUD Nganjuk : 0812-3251-3700
9. RSAL FM : Telp/ WA 0811-3050-1053