Halaman Informasi

KANAL PENGADUAN

Rumah Sakit Daerah Nganjuk berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan partisipatif. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan menyediakan berbagai kanal pengaduan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara mudah, cepat, dan transparan. Masukan dan saran dari masyarakat sangat penting dan berharga bagi Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai kanal berikut ini: 

1.       Website 

ยท         RSUD Nganjuk: https://rsud.nganjukkab.go.id/ 

ยท         LAPOR: https://www.lapor.go.id/ 

2.       Sosial Media RSUD Nganjuk : Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, Snack Video, YouTube, Whatsapp Pengaduan 

3.       Aplikasi : SP4N-LAPOR! 

4.        SMS: Ketik Kab.Nganjuk <Spasi> Isi Aspirasi/ Aduan lalu Kirim ke 1708 

5.       Form : Form pengaduan manual dan form pengaduan online 

6.       Email : [email protected] 

7.       Whatsapp Pengaduan  Humas RSUD Nganjuk : 0877-7691-9859  dan Hotline RSUD Nganjuk : 0812-3251-3700 

8.       RSAL FM : Telp/ WA 0811-3050-1053 

 

Layanan Pengaduan & Pelaporan Terpadu Rumah Sakit

Silakan gunakan form ini untuk melaporkan indikasi perundungan (bullying), pelanggaran etika, atau pengaduan layanan.

Data Pelapor *

Data ini digunakan untuk penindaklanjutan laporan. Tetap terjamin kerahasiaannya.

Maks. 5 foto (Format: JPG, PNG, WEBP โ€ข Wajib diisi)

* Menandakan kolom wajib diisi.
๐Ÿ”’

Identitas Anda Dirahasiakan & Pelaporan Anda Terjaga.

Data pelapor hanya digunakan untuk verifikasi internal oleh Tim Pengaduan RS. Kami tidak membagikan informasi Anda kepada pihak mana pun di luar proses penanganan laporan. Anda dapat melacak status laporan secara mandiri menggunakan Nomor Tiket & PIN yang dihasilkkan sistem โ€” tanpa perlu Login.

Butuh bantuan? Chat WhatsApp