Halaman Informasi

MEKANISME PENGADUAN

Rumah Sakit Daerah Nganjuk berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan partisipatif. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan menyediakan berbagai kanal pengaduan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara mudah, cepat, dan transparan. Masukan dan saran dari masyarakat sangat penting dan berharga bagi Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui mekanisme sebagai berikut ini:

  1. Pelapor: melaporkan mengaduan melalui SP4N-LAPOR (Website, SMS, aplikasi, khusus warga Nganjuk bisa WA ke RSAL FM Nganjuk)
  2. Proses Verifikasi : Admin memverikasi laporan dan diteruskan ke instansi yang berwenang
  3. Proses tindak lanjut : Instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan anda sesuai dengan batas waktu tindak lanjut
  4. Tanggapan Pelapor: Sobat lapor dapat menanggapi tindak lanjut yang diberikan oleh instansi
  5. Laporan Selesai
Butuh bantuan? Chat WhatsApp