Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mempunyai komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Tujuan Pembangunan Zona Integritas
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
- Mendorong reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah.
- Menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
- Memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
Ruang Lingkup Zona Integritas
- Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): fokus pada pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM): peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Komponen Pembangunan Zona Integritas
- Manajemen Perubahan-Tujuan utama dari komponen ini adalah membangun dan menginternalisasikan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan berorientasi pada pelayanan publik.
- Penataan Tata Laksana-Berfokus pada efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja.
- Penataan Sistem Manajemen SDM-Memastikan pengelolaan SDM aparatur yang profesional, objektif, dan akuntabel
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja-Memastikan seluruh aktivitas dan hasil akhir program/kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penguatan Pengawasan- Mengembangkan sistem pengawasan internal yang efektif.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan- Publik Memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Zona Integritas Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk