Halaman Informasi

Klinik Eksekutif

Klinik Eksekutif

Klinik eksekutif merupakan layanan rawat jalan dengan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sesuai dengan regulasi Permenkes No 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di Rumah Sakit, bahwa untuk memberikan akses kepada masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rawat jalan yang lebih cepat dan lebih nyaman perlu dibuka kesempatan untuk menyelenggarakan pelayanan rawat jalan eksekutif atau klinik eksekutif. Klinik Eksekutif bersifat one stop service, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan medik, pelayanan penunjang  medik, dan pelayanan lainnya dalam satu zona area pelayanan. Klinik Eksekutif menyediakan dokter umum, dokter spesialis dan dibantu oleh tenaga kesehatan keperawatan, tenaga kesehatan lain serta tenaga nonkesehatan yang memadai dari segi jumlah maupun komptensi dan kemampuan. Pelayanan Klinik Eksekutif diantaranya: 

a.    Pelayanan MCU 

b.    Pelayanan klinik tertentu 

c.    Edukasi dan konsultasi dengan dokter spesialis 

d.    Lain-lain 

Butuh bantuan? Chat WhatsApp